Inilah Hak dan Kewajiban Karyawan Kontrak (PKWT) dan Tetap (PKWTT)

Menjadi seorang Karyawan di sebuah Perusahaan kita memiliki sebuah HAK dan Kewajiban. Yang paling umum kita dengar yaitu bahwa Kewajiban kita adalah Bekerja dan mematuhi Peraturan Perusahaan. Sedangkan HAK yang bisa kita peroleh adalah mendapatkan Gaji setiap bulannya sesuai Kontrak ataupun Kesepakatan antara Perusahaan dan Karyawan. Seorang Karyawan ada dua jenis yang saya ketahui yaitua

0 Response to "Inilah Hak dan Kewajiban Karyawan Kontrak (PKWT) dan Tetap (PKWTT)"

Post a Comment