Pandemi Covid-19 belum mereda, tentunya sebagai pelaku UMKM, kita sangat terdampak. Apalagi pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai tanggal 2 Agustus 2021.
Ditambah lagi, tidak semua penanganan dari aparat negara kepada pelaku UMKM itu menggunakan pendekatan yang manusiawi. Kita tentu resah ketika usaha kita ditutup dan kita lebih resah ketika usaha kita diobrak-abrik aparat negara. Belum lagi tiap harinya kita kesal dengan peraturan yang belum benar-benar memberi solusi pada pelaku UMKM dan masyarakat luas.
Tapi, kita memang harus berusaha bertahan sebaik mungkin menghadapi pandemi dan segala peraturan ini. Daripada kita mengeluh terus, ada baiknya saling jaga dan saling bantu sesama warga. Kita bisa saling membantu sesama warga di tengah krisis ekonomi dan krisis kesehatan ini. Dan kali ini sayya ingin berbagi informasi tentang cara mendaftarkan UMKM untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Seperti yang kita tahu, Presiden Jokowi berkata akan memberikan insentif BLT UMKM sebanyak Rp1,2 juta kepada 1 juta pelaku usaha mikro informal selama perpanjangan PPKM Darurat. Presiden Jokowi sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak. Selain itu, Presiden Jokowi juga sudah meminta setiap kepala daerah untuk segera mendistribusikan bansos kepada masayarakat, termasuk pelaku UMKM.
Presiden Jokowi menyebutkan, total dana untuk UMKM adalah Rp. 13,3 triliun. Tapi dana yang tersalurkan baru Rp 2,3 triliun. Presiden Jokowi menilai perlu dilakukannya percepatan belanja daerah dan percepatan bantuan sosial. Terutama yang berkaitan dengan bantuan UMKM, dana bantuan sosial, dan Dana Desa.
BLT untuk UMKM akan dicairkan pemerintah melalui Bank BRI (Eform BRI Tahap 3). Bantuan melalui Eform BRI Tahap 3 atau e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 ini adalah bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Tentunya, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan sebagai usaha unruk mengatasi dampak ekonimi dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM. Daftar penerima BLT ini bisa dilihat dengan membuka situs e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum). Selain itu, cara untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, juga bisa dengan membuka situs eform.bri.co.id/bpum.
Cara mengecek pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak:
- Masuk ke situseform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Syarat mendapatkan BPUM eform BRI Tahap 3 Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
- Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Data dan dokumen yang harus disiapkan yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Bidang usaha Nomor telepon
Informasi Penting:
Pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021. Kalau sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3), maka segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan kepada pelaku UMKM dalam program BPUM 2021 ini mencapai Rp 1,2 juta. Jumlah ini berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.
Kemudian, penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima, termasuk di dalamnya melalui Eform BRI Tahap 3. Selain lewat Bank BRI, bantuan BPUM juga disalurkan melalui Bank BNI.
Tahun ini, pemerintah menambah lembaga penyaluran BLT UMKM. Tahun sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, dan sekarang pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Sementara itu, pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021. Tahun sebelumnya 5 lembaga, kini hanya menjadi 1, yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.
Nah, itulah informasi terkini tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM. Dengan kondisi yang demikian, mari kita segera memanfaatkan segala peluang yang ada untuk bertahan hidup. Satu lagi, saya harap kita semua tetap bisa saling berbagi. Jangan biarkan orang-orang di sekitarmu meninggal karena Covid-19 apalagi karena kelaparan. Salam sehat, salam damai dan jangan lupa bahagia.
0 Response to "Cara Daftar Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM secara Online"
Post a Comment